Manajemen Aset

A. Pengertian Manajemen Aset
Aset merupakan hal yang sangat fundamental bagi perseorangan ataupun organisasi yang memilikinya, karena aset merupakan bagian yang penting dalam pencapaian tujuan dari pemilik aset, dimana aset terletak di dalam bagian dari proses yang membantu dalam pencapaian tujuan sebelum nantinya menjadi output yang diharapkan (goals).

Berbicara kata "aset" berarti berbicara kekayaan atau harta yang nantinya diharapkan menghadirkan benefit bagi pemiliknya. Untuk dapat mengelola aset dengan baik, diperlukan mampu menguasai berbagai disiplin ilmu dengan baik seperti, ekonomi, akuntansi, teknik sipil, komputer, serta keuangan. Disiplin-disiplin ilmu ini kemudian diracik sedemekian rupa sehingga menjadi satu ilmu yang dikenal manajemen Aset (A. Gima Sugiama) 2012.

Tanpa mengelola aset dengan baik, maka tujuan organisasi ataupun individu tidak akan tercapai secara optimal. Contoh kecil, seorang mahasiswa setiap hari berangkat dari rumahnya menuju kampus dengan menggunakan sepeda motor, sedangkan dia tidak mengetahui dengan baik tentang elemen apa saja yang perlu diperbaiki atau diganti secara berkala pada sepeda motornya. 
Kemudian pada suatu hari sepeda motornya mogok ketika akan berangkat ke kampus, setelah dicek ternyata oli mesin sudah mengering, karena kejadian tersebut hari itu mahasiswa tersebut tidak berangkat ke kampus tetapi pergi ke bengkel untuk memperbaiki sepede motornya. 

Dari contoh tersebut kita dapat mengambil kesimpulan bahwa jika sepeda motornya (aset) terawat dengan baik, maka tidak akan terjadi kerusakan di tengah perjalanan ke kampus, dan mahasiswa tersebut bisa belajar dengan tenang di kampus untuk meraih tujuannya yakni menjadi sarjana. Ini membuktikan bahwa aset adalah bukan hal yang sepele dalam proses pencapaian tujuan, kita perlu mengetahui dan memahami aset-aset yang kita miliki agar aset-aset yang kita miliki bisa terus berada pada tugas pokok dan fungsinya (tupoksi).


B. Definisi Manajemen Aset 
adalah suatu proses pengelolaan sumber daya mulai dari sumber daya manusia, finansial, fisik, dan informasi melalui POLC untuk mencapai tujuan yang efektif.
Definisi Aset adalah yang berwujud maupun tidak berwujud yang memiliki potensi untuk mencapai visi dan misi. Dalam perspektif lainnya, aset diartikan sebagai berikut: aset adalah segala sesuatu yang memiliki nilai ekonomi yang dapat dimiliki baik oleh individu, perusahaan, maupun dimiliki pemerintah yang dapat dinilai secara finansial.
Aset atau kekayaan yang dimiliki oleh individu misal rumah, tanah, kendaraan, dan sebagainya. Aset milik perusahaan misal bangunan kantor, lahan perusahaan, peralatan dan mesin, perlengkapan serta properti lainnya. Secara eksplisit aset menurut sudut pandang ekonomi adalah barang (thing) atau sesuatu barang (anything) yang dimiliki oleh seseorang, organisasi baik swasta maupun pemerintah yang memiliki:

1.     Nilai ekonomi (economic value)
2.     Nilai komersial (commercial value)
3.     Nilai tukar (exchange value)


C. Definisi Manajemen Aset menurut para ahli :

Menurut A. Gima Sugiama mengemukaan bahwa “Manajemen aset adalah ilmu dan seni untuk memandu pengelolaan kekayaan yang mencakup proses merencanakan kebutuhan aset, mendapatkan, menginventarisasi, melakukan legal audit, menilai, mengoperasikan, memelihara, membaharukan atau menghapuskan hingga mengalihkan aset secara efektif dan efisien".

Menurut Siregar (2004) “Manajemen Aset merupakan salah satu profesi atau keahlian yang belum sepenuhnya berkembang dan populer di lingkungan pemerintahan maupun di satuan kerja atau instansi”.

Menurut Hastings (2010) manajemen aset adalah serangkaian kegiatan yang terkait dengan (1) mengidentifikasi apa saja yang dibutuhkan aset, (2) mengidentifikasi kebutuhan dana, (3) memperoleh aset, (4) menyediakan sistem dukungan logistik dan pemeliharaan untuk aset, (5) menghapus atau memperbaharui aset sehingga secara efektif dan efisien dapat memenuhi tujuan.

Menurut Prawoto mengemukakan bahwa “Manajemen aset adalah kombinasi dari manajemen, keuangan, ekonomi, tehnik mesin dan praktek kerja yang diterapkan pada aset fisik dengan tujuan agar mampu menyediakan tingkat pelayanan prima dengan biaya yang paling efesien”.


D. Siklus Aset

    Siklus aset menurut beberapa ahli seperti di bawah ini:




                                                  Siklus Alur Aset (Sugiama, 2016)


Menurut A. Gima Sugiama (2013) tahapan siklus aset meliputi :
1.    Perencanaan kebutuhan aset adalah serangkaian kegiatan untuk merencanakan sesuatu rencana strategis yang dilakukan oleh suatu organisasi.
2.  Pengadaan aset adalah serangkaian kegiatan untuk memperoleh/mendapatkan aset/barng maupun jasa baik yang dilaksanakan endiri secara langsung oleh pihak internal,maupun oleh pihak luar sebagai mitra atau penyediapemasok aset bersangkutan. 
3. Inventarisasi aset adalah serangkaian kegiatan untuk melakukan pendatan,pencatatan,pelaporan hasil pendataan aset dan mendokumentasikannya baik aset berwujud maupun aset yang tidak berwujud pada suatu waktu tertentu.
4. Legal audit aset adalah pemeriksaan untuk mendapat gambaran jelas dan mnyeluruh terutama mengenai status kepemilikan,sistem dan prosedur penguasan,pengalihan aset,mengidentifikasi,kemungkinan terjadiya berbagai permasalahan hukum,serta mencari solusi atas masalah hukum tersebut.
5.    Penilaian aset adalah proses kegiatan penilai dalam memberikan suatu estimasi dan pendapat atas nilai ekonomis suatu properti,baik harta berwujud maupun harta tidak berwujud,berdasarkan hasil analisis terhadap fakta-fakta yang objektif dan relevan dengan menggunakan metode dan prinsip-prinsip penilaian yang berlaku.
6.  Pengoperasian dan pemeliharaan aset adalah serangkaian kegiatan untuk menggunakan dan memanfaatkan aset dalam melaksanakan tuga dan pekerjaan untuk mencapai suatu tujuan tertentu. Sedangkan pemeliharaan aset adalah sekumpulan aktivitas yang diorganisasikan untuk menjamin agar aset dapat dioperasikan dalam kondisi terbaik dengan biaya terendah.
7.     Pembaharuan/ Rejuvenasi aset adalah membangun kembali aset agar memiliki fungsi kembali sebagaimana semula,bahkan mempertinggi fungsi dari aset tersebut.
8.  Penghapusan aset adalah kegiatan untuk menghapuskan aset dengan cara pengalihan aset atau pemusnahan aset.
9.   Pengalihan aset adalah kegiatan pemindahtanganan kepemilikan aset kepada pihak lain sebagai tindak lanjut dari penghapusan dengan cara menjual aset,mempertukarkan aset,menghibahkannya atau disertakan sebagai modal pada pihak lain.
10. Pemusnahan aset adalah kegiatan yang dilakukan apabila aset tidak dapat diperbaiki atau digunakan lagi. 


Menurut Hastings (2010) tahapan utama dalam siklus aset adalah:
   
1.   Identifikasi peluang bisnis atau kebutuhan.
2. Kemampuan analisis gap dan analisis kebutuhan aset
3. Analisis Pra-studi kelayakan, fisik dan keuangan - pilihan opsi
4. Perencanaan Kelayakan, fisik dan keuangan - untuk opsi yang dipilih
5. Akuisisi, pengembangan dan implementasi
6.Operasi, dukungan logistik dan pemeliharaan
7. Memantau (monitoring) dan review 
8. Pembuangan (disposal)

Menurut Campbell, John D. (2011) menyatakan bahwa siklus aset terdiri dari :





                                         Siklus Alur Aset (Campbell, John D., 2011)


1.     Strategy 
2.     Plan 
3.     Evaluate/Design 
4.     Create Procure 
5.     Operate 
6.     Maintane 
7.     Modify 
8.     Dispose





E.   Jenis Aset

Menurut Dr. A. Gima Sugiama (Sugiama,2013:24-25) berdasarkan bentuknya, aset dibagi ke dalam dua bentuk, yaitu:

1.     Aset berwujud (tangible assets) adalah kekayaan yang dapat dimanifestasikan secara fisik dengan menggunakan panca indera.

Contohnya:



                                             (Bangunan Kampus Polban by SS 2019)


          

                                            (Motor dan Mobil by SS 2019)





       

Infrastruktur misalnya jalan




       

                                                  (Jalan di komplek Polban by SS 2019)



2.     Aset tidak beruwujud (intangible assets) adalah kekayaan yang manifestasinya tidak berwujud secara fisik yakni tidak dapat disentuh, dilihat, atau tidak bisa diukur secara fisik, namun dapat diidentifikasi sebagai kekayaan secara terpisah dan kekayaan ini memberikan manfaat serta memiliki nilai tertentu secara ekonomi sebagai hasil dari proses usaha. Contohnya:
-   Hak cipta





                                                             (Hak cipta sebuah buku Google 2019)




                                                       (Hak Merk Dagang by SS 2019)



Menurut Dr. A. Gima Sugiama (Sugiama, 2013:24-25) Aset juga dapat dibagi ke dalam dua kelompok berdasarkan tujuan pengguanaan dan pemanfaatan asset terbukti yakni:

1.     Aset untuk tujuan komersial misal aset yang dimiliki perusahaan guna mencari laba. Perusahaan BUMN dan swasta menyediakan asetnya ditujukan untuk mendukung seluruh operasi perusahaan agar mencapai laba maksimum. Seluruh lahan, bangunan berikut peralatan dan perlengkapan yang dimilikinya diorientasikan untuk kepentingan bisnis/komersial.
Contoh aset komersial:






                                               (Gedung Trans studio mall Google 2019)

2.     Asset untuk tujuan non komersial seperti asset pemerintah untuk pelayanan publik. Pemerintah menyediakan jalan, jembatan, irigasi, rumah sakit, sekolah dan lain-lainditujukan untuk memberikan pelayanan pada masyarakat. Seluruh asset tersebut tidak ditujukan untuk mencari laba, namun untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Contoh aset nonkomersial:




                                                   (Jalan di komplek Polban by SS 2019)






Sumber Referensi

Sugiama, Gima. 2013. Manajemen Aset Pariwisata. Bandung:Guardaya Intimarta
Siregar, Doli D. 2004. Manajemen Aset. Jakarta:Gramedia Pustaka Utama
Hastings, Nicholas A. John. 2010. Physical Assets Management. Australia: Springer


Comments